Sudah Ditentukan, Begini Sistem Kelulusan dan Rincian Tahapan Seleksi Guru PPPK dan PPPK Tenaga Kesehatan

Sudah Ditentukan, Begini Sistem Kelulusan dan Rincian Tahapan Seleksi Guru PPPK dan PPPK Tenaga Kesehatan

Sistem kelulusan serta jadwal dan tahapan seleksi guru PPPK dan PPPK tenaga kesehatan tahun 2023--Radarkepahiang.id

Sudah Ditentukan, Begini Sistem Kelulusan dan Rincian Tahapan Seleksi Guru PPPK dan PPPK Tenaga Kesehatan 

RK ONLINE - Dalam mengikuti seleksi guru PPPK dan PPPK tenaga kesehatan, calon peserta tentu diwajibkan mengetahui semua jadwal dan tahapan seleksi. Bukan hanya itu saja, calon peserta yang sudah melengkapi semua persyaratan pendaftaran juga harus mengetahui, batasan nilai atau sistem kelulusan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat

BACA JUGA:PENTING! Ada Persyaratan Khusus Peserta Seleksi Guru PPPK dan PPP Tenaga Kesehatan Kabupaten Kepahiang

Seperti yang disampaikan Kepala BKDPSDM Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si yang menuturkan, dalam pelaksanaan seleksi PPPK 2023 ini, dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah diberlakukan oleh pemerintah pusat. 

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta seleksi guru PPPK dan PPPK tenaga kesehatan, menurutnya tidak perlu ragu dan harus memenuhi semua ketentuan sesuai dengan sistem kelulusan yang sudah ditetapkan.

 

"Tidak usah ragu, usahakan saja semaksimal mungkin. Siapa yang tahu kalau ini ternyata memang rezeki anda," ujar Ana (sapaannya).

 

Untuk calon peserta yang mungkin bertanya-tanya terkait mekanisme jadwal dan tahapan pelaksanaan seleksi, kali ini Radarkepahiang.id akan melampirkan apa saja tahapan yang akan diberlakukan dalam seleksi PPPK 2023 lengkap beserta sistem kelulusan yang sudah ditentukan pemerintah pusat.

BACA JUGA:Selain Penyandang Disabilitas, Ini Peserta Prioritas Guru PPPK dan PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Kepahiang

PELAKSANAAN SELEKSI

A. Tahapan Seleksi Calon PPPK

1. Seleksi Administrasi :

a. Dalam seleksi ini, dilakukan system gugur dengan penilaiannya berupa kelengkapan administrasi dan kesesuaan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

Sumber: