Kementerian Agama Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Cek Formasinya Disini!
Kementerian Agama Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023/---Istimewah-
SKD akan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) dan akan mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
"Para pelamar yang lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti SKD. Hanya 3 peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB," jelas Nurudin.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan memiliki bobot 60% dan terdiri dari Praktik Kerja (bobot 35%), Psikotes (30%), dan Wawancara Moderasi Beragama (35%). Nurudin juga menegaskan bahwa ketidakhadiran atau kelalaian dalam tahapan seleksi akan mengakibatkan diskualifikasi pelamar.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan sebaran formasi CPNS Kementerian Agama tahun 2023, dapat diakses melalui Pendaftaran Seleksi CPNS Kementerian Agama.
Sementara itu, seleksi calon PPPK Kemenag akan terdiri dari dua tahap, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Kelulusan seleksi administrasi akan didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi oleh pelamar dengan dokumen persyaratan yang diunggah melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
"Untuk seleksi kompetensi, terdiri atas Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50%," jelas Nurudin.
BACA JUGA:Selain Kemenkumham, Kementerian Perindustrian Juga Umumkan Kebutuhan Formasi CPNS dan PPPK 2023
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan sebaran formasi calon PPPK Kementerian Agama tahun 2023 dapat ditemukan di Pendaftaran Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama
Sumber: