Waspada Aksi Curanmor, 2 Unit Motor Warga Kepahiang Mendadak Hilang, 1 Pelaku Terekam CCTv!
Pelakunya sempat terekam CCTv, Kasat Reskrim ingatkan warga Kepahiang waspada aksi Curanmor/Foto: Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Doni Juniansyah--Radarkepahiang.id
Waspada Aksi Curanmor, 2 Unit Motor Warga Kepahiang Mendadak Hilang, 1 Pelaku Terekam CCTv!
RK ONLINE - Masyarakat khususnya warga Kepahiang mulai saat ini nampaknya harus lebih waspada dan ekstra hati-hati terhadap aksi Curanmor. Sebab selain memang ada niat jahat dari pelaku, aksi Curanmor ini bisa saja terjadi karena adanya kelalaian dari korban itu sendiri.
Belum lama ini, pelaku Curanmor kembali beraksi dan semakin beringas hingga mulai menimbulkan keresahan bagi warga Kepahiang. Tidak hanya beraksi siang hari di tengah keramaian, pelaku aksi Curanmor ternyata tidak segan segan beraksi tanpa ragu terekam CCTv seperti yang belum lama ini terjadi di RSUD Kepahiang, 17 September 2023 lalu.
Tidak berhenti sampai di situ saja, Rabu 20 September 2023 pelaku kejahatan serupa ternyata kembali beraksi di Kepahiang. Kali ini pelaku Curanmor berhasil mengembat motor warga Kepahiang yang tinggal di Desa Baratwetan, Kecamatan Kabawetan.
Di sini pelaku yang nekat beraksi siang hari ini, berhasil membawa kabur 1 unit motor jenis Suzuki FU 150 SCD Nopol BD 2462 EH dan membuat korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.
BACA JUGA:Jelang Penetapan DCT, Oknum Bacaleg Kepahiang Dilaporkan Istri ke Polisi Gegara Ini!
Kapolres Kepahiang, Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM membenarkan adanya aksi Curanmor di TKP Desa Baratwetan ini. Dia menjelaskan kalau motor warga Kepahiang yang berhasil digondol pelaku ini, adalah motor bebek berkekuatan 150 Cc milik warga Baratwetan.
"Iya, kemarin ada Curanmor di Desa Baratwetan. Motor warga Kepahiang yang diambil pelaku adalah jenis Suzuki FU 150 SCD," jawab Kasat Reskrim.
Dengan beruntunya aksi Curanmor yang terjadi di Kepahiang ini, Kasat Reskrim meminta kerja sama dari seluruh lapisam masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pelaku kejahatan, khususnya pelaku tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor atau yang dikenal 3C.
Sumber: