Informasi Terbaru Seputar Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Jadwal Baru dan Tips Ampuh Calon Peserta

Informasi Terbaru Seputar Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Jadwal Baru dan Tips Ampuh Calon Peserta

Jadwal Baru dan Tips Ampuh Calon Peserta seleksi cpns dan pppk 2023/---kompas.com

 

3. Pernah Mengundurkan Diri:

Peserta yang pernah mengundurkan diri setelah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) tidak akan lolos seleksi administrasi lagi. Bagi yang mengundurkan diri sebelum NIP diterbitkan, mereka masih bisa mendaftar secara normal.

 

4. Data Tidak Terbaru:

Calon peserta harus mendaftar dengan menggunakan data terbaru. Pastikan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Perubahan data seperti status menikah, pindah Kartu Keluarga, atau pindah domisili harus diperhatikan.

 

5. Tidak Menggunakan Ijazah Asli:

BKN mengimbau peserta untuk menggunakan ijazah asli sebagai bukti pendidikan saat mendaftar seleksi. Penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL) hanya diperbolehkan jika instansi yang dilamar mengizinkannya.

BACA JUGA:Termasuk CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023, Begini Surat Pernyataan Kesiapan Penempatan CPNS 2023

6. Pendidikan Tidak Sesuai:

Peserta hanya dapat lolos seleksi administrasi jika memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan yang diajukan oleh instansi. Tiap instansi juga bisa memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi peserta.

 

Dengan memahami persyaratan dan tips di atas, calon peserta CPNS dan PPPK dapat lebih siap menghadapi seleksi administrasi yang akan datang. Seleksi ini adalah langkah awal menuju karir dalam pemerintahan, dan persiapan yang matang sangat penting untuk mencapai keberhasilan.

Sumber: