GAWAT! Kasus Karhutla di Kepahiang Terus Bertambah, Kapolsek Bermani Ilir Beberkan Penyebabnya!

GAWAT! Kasus Karhutla di Kepahiang Terus Bertambah, Kapolsek Bermani Ilir Beberkan Penyebabnya!

Kasus Karhutla di Kepahiang terus bertambah, Kapolsek Bermani Ilir beberkan penyebabnya.--istimewah

GAWAT! Kasus Karhutla di Kepahiang Terus Bertambah, Kapolsek Bermani Ilir Beberkan Penyebabnya!

RK ONLINE - Hingga Sabtu 16 September 2023, Satpol PP PBK Kepahiang dan Polsek Bermani Ilir, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, mencatat ada 4 kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Kecamatan Bermani Ilir.

Selain musim kemarau, kasus Karhutlah di Kecamatan Bermani Ilir terus bertambah karena minimnya kesadaran dan kewaspadaan dari oknum masyarakat.

BACA JUGA:Soal Oknum Petugas Retribusi, Satgas Saber Pungli Ancam Seret Pelaku ke Ranah Hukum!

Teranyar Karhutla kembali terjadi di wilayah Desa Cinta Mandi Baru yang mengakibatkan setengah hektar lahan kosong, hangus terbakar Kamis 14 September 2023 malam.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Bermani Ilir, Iptu. Darmawel Saleh mengungkapkan jika Karhutla yang terjadi kali ini, lagi-lagi disebabkan puntung rokok yang diduga dibuang sembarang oleh oknum masyarakat. 

Sementara musim kemarau yang melanda Kabupaten Kepahiang saat ini, membuat api dengan mudah menyebar hingga akhirnya membakar lahan perkebunan sahang dan lahan kosong milik warga.

BACA JUGA:Sediakan 11 Jabatan Strategis, Pendaftaran CPNS BIN 2023 Tawarkan 1.000 Formasi

"Kebakaran ini dipicu oleh puntung rokok yang diduga dibuang oleh pengguna jalan dengan sembarangan. Karena musim kemarau, api dengan mudah menyebar," ujar Darmawel.

 

Lebih lanjut dia mengatakan kalau sebelumnya, 2 kasus Karhutla yang disebabkan oleh puntung rokok juga terjadi di Kecamatan Bermani Ilir, tepatnya di Desa Talang Pito dan Kelurahan Keban Agung. Kedua kasus Karhutla ini sendiri terjadi hampir dalam waktu yang bersamaan.

BACA JUGA:Bisa Cair Hingga Limit Rp50 Juta, Program KUR BNI 2023 Kini Hadir Sebagai Modal Usaha Tanpa Agunan

"Ada yang terjadi pada siang hari, ada juga yang terjadi pada malam hari. Kurang lebih hanya berselang sekitar 10 jam," lanjutnya.

Sumber: