Soal Oknum Petugas Retribusi, Satgas Saber Pungli Ancam Seret Pelaku ke Ranah Hukum!

Soal Oknum Petugas Retribusi, Satgas Saber Pungli Ancam Seret Pelaku ke Ranah Hukum!

Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang pastikan seret oknum petugas retribusi yang melakukan praktik Pungli ke ranah hukum.--Radarkepahiang.id

Soal Oknum Petugas Retribusi, Satgas Saber Pungli Ancam Seret Pelaku ke Ranah Hukum!

RK ONLINE - Selain memastikan oknum petugas kebersihan yang diduga melakukan parktik Pungli di Pasar Kepahiang disanksi pembinaan, Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang juga menegaskan jika pihaknya tidak segan-segan untuk memproses pelaku praktik Pungli ke ranah hukum.

BACA JUGA:Bisa Cair Hingga Limit Rp50 Juta, Program KUR BNI 2023 Kini Hadir Sebagai Modal Usaha Tanpa Agunan

Seperti yang disampaikan Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang, Kompol. Andi Kadesma, SH, S.Ik. Dia mengatakan kalau pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain melanggar hukum, dirinya memastikan kalau praktik Pungli pasti terjadi dengan memakan korban, khususnya dari kalangan pedagang. 

 

Menurutnya, apa bila hal ini kembali terulang dan oknum petugas retribusi memang tertangkap tangan melakukan praktik Pungli, Satgas Saber Pungli akan langsung menindak yang bersangkutan dan menjalani proses ke ranah hukum.

 

"Kalau memang tertangkap tangan oleh kita, siap-siap saja kita bawa ke ranah hukum," ujar Andi Kadesma.

BACA JUGA:10 Kendaraan Dinas Milik Pemkab Kepahiang Diduga Bodong, 37 Unit Lainnya Tidak Jelas!

Pria yang juga menjabat sebagai Waka Polres Kepahiang ini menambahkan, Satgas Saber Pungli masih melanjutkan pengawasan terhadap sejumlah pedagang lain dan akan terus memantau Pasar Kepahiang untuk memastikan praktik Pungli di tempat ini tidak terjadi kembali.

 

"Kegitannya masih berlangsung ya, kami tidak berhenti di sini saja. Nanti kita akan terus pantau," singkatnya.

 

Sebelumnya diberitakan jika Satgas Saber Pungli dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepahiang masih terus mendalami dugaan praktik Pungli yang diduga dilakukan oleh oknum petugas kebersihan DLH di Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. 

Sumber: