Hati-Hati, CPNS dan PPPK 2023 Simak Peringatan KemenPANRB Berikut Ini!

Hati-Hati, CPNS dan PPPK 2023 Simak Peringatan KemenPANRB Berikut Ini!

Calon peserta cpns dan pppk 2023 Simak Peringatan KemenPANRB/---cdns.klimg.com

Hati-Hati, CPNS dan PPPK 2023 Simak Peringatan KemenPANRB Berikut Ini!

RK ONLINE - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan peringatan kepada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yang mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, agar berhati-hati saat mendaftar dan memilih formasi yang sesuai.

 

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur, Aba Subagja, mengingatkan para calon aparatur untuk memperhatikan kesesuaian kualifikasi dengan Jabatan yang dipilih. Hal ini karena seringkali kesalahan dalam memilih formasi menjadi masalah dalam proses pengangkatan.

 

Tahun sebelumnya, banyak CPNS dan PPPK yang telah lulus namun kemudian memilih untuk mengundurkan diri karena kesalahan dalam memilih formasi.

BACA JUGA:Ini dia Fitur Terbaru Yang Disediakan BKN Khusus Untuk CPNS dan PPPK 2023

Oleh karena itu, saat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini akan diberikan penjelasan yang lebih lengkap, termasuk mengenai besaran gaji yang akan diterima.

 

Aba juga memperingatkan agar para calon aparatur tidak mudah tertipu oleh tawaran-tawaran yang tidak bertanggung jawab

 

"Kami imbau bapak ibu jangan pernah percaya pada janji yang bisa membawa pada ranah hukum. Jadi dengan penjelasan ini kita perlu juga melihat kehati-hatian kita, jangan sampai pihak-pihak memanfaatkan untuk penipuan. Apa yang kita lakukan saat ini adalah kebijakan yang mendorong pada non-ASN dan mendorong masyarakat umum untuk menjadi ASN." Jelas Aba.

 

Untuk para CPNS dan PPPK 2023 yang terbukti melakukan kecurangan dalam seleksi, Aba menegaskan bahwa sanksi yang akan diberikan sangat berat.

Sumber: