Peserta Seleksi CPNS BIN 2023 Wajib Tau, Berikut Ini Syarat dan Prosedur Pendaftaran CPNS BIN 2023 yang Benar

Peserta Seleksi CPNS BIN 2023 Wajib Tau, Berikut Ini Syarat dan Prosedur Pendaftaran CPNS BIN 2023 yang Benar

Syarat dan Prosedur Pendaftaran CPNS BIN 2023 yang Benar/---idntimes.com

 

Syarat-Syarat Pendaftaran CPNS BIN 2023

Pemerintah telah mengumumkan pembukaan 1.000 lowongan CPNS di Badan Intelijen Negara (BIN) untuk tahun 2023, yang mencakup lulusan SMA/SMK, D3, S1, dan S2. Namun, sebelum Anda memutuskan untuk mendaftar, ada beberapa syarat yang perlu Anda perhatikan:

 

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia saat mendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Belum pernah menikah.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

 

  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri, IPK minimal 3,00 dengan perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi.

BACA JUGA:Mengutamakan Fresh Graduate Pemerintah Sediakan 1.000 Posisi CPNS BIN 2023, Bisa Lulusan SMA!

  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta, IPK minimal 3,30 dengan perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi.
  • Pelamar dari perguruan tinggi luar negeri harus memiliki ijazah yang disetarakan oleh Kementerian.

 

  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di Kementerian.
  • Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

 

  • Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan, dengan keunggulan bagi mereka yang memiliki jaringan luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dan memiliki penglihatan yang memenuhi persyaratan jika berkacamata (maksimal plus/minus 1,0).

 

  • Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita, dengan berat badan yang ideal.
  • Bagi wanita, tidak memiliki tato/bekas tato dan tindik/bekas tindik.
  • Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu Instansi dan satu formasi jabatan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

 

Berkas Pendaftaran CPNS BIN 2023

Bagi yang berminat mendaftar sebagai CPNS BIN 2023, berikut adalah berkas-berkas yang diperlukan untuk proses pendaftaran:

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS BIN 2023, Daftar Formasi dan Persyaratan yang Wajib Dipenuhi Calon Peserta

  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Intelijen Negara, ditulis tangan dengan tinta warna hitam, dan ditandatangani oleh pelamar di atas materai Rp. 10.000,-.
  • KTP elektronik atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.

 

  • Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah, ukuran 4 x 6 cm.
  • Ijazah asli atau fotokopi dan/atau Surat Penyetaraan Kemendikbud Dikti.
  • Transkrip nilai asli atau fotokopi yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang.
  •  
  • Surat Keterangan Akreditasi Program Studi.
  • Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi/Universitas.
  • Surat keterangan dari kelurahan/kepala desa/kepala suku dan akte kelahiran bagi pelamar dengan kriteria Putra/Putri Papua dan Papua Barat.
  • Surat keterangan belum pernah menikah dari Lurah/Kepala Desa sesuai alamat KTP.

 

Sumber: