Simak Baik-Baik! Ketentuan Ijazah dan Foto Syarat Penting Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023
Ketentuan Ijazah dan Foto Syarat Penting Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023/---kliksumut.com
Swafoto:
- Swafoto diunggah saat mendaftar di akun SSCASN.
- Harus menampilkan wajah pelamar dengan jelas.
- Foto diambil dalam format potret dan close-up.
- Latar belakang bebas.
- Menggunakan pakaian yang sopan.
Foto Formal:
- Foto formal diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi yang diinginkan.
- Latar belakang merah.
- Mengenakan kemeja putih.
- Ukuran file foto maksimal 200 KB.
- Format file foto jpg atau jpeg.
- Foto harus merupakan foto terbaru, minimal 3 bulan terakhir.
BACA JUGA:Biaya dan Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Syarat CPNS Kemenkumham dan Kejaksaan RI 2023
Selain mematuhi dokumen persyaratan, pelamar CPNS Kejaksaan 2023 juga harus memenuhi sejumlah syarat, termasuk usia, kesehatan jasmani dan rohani, tinggi badan, berat badan ideal, dan ketersediaan untuk ditempatkan di seluruh Indonesia. Syarat khusus juga berlaku untuk formasi jaksa dan lulusan SMA atau sederajat.
Kementerian Kejaksaan membuka total 7.846 formasi pada seleksi CPNS 2023, termasuk posisi jaksa, petugas barang bukti, pengelola penanganan perkara, dan penjaga tahanan. Masing-masing formasi memiliki kualifikasi pendidikan yang berbeda, dan pelamar harus memenuhi persyaratan tersebut sebelum mendaftar.
- Jaksa: Kualifikasi pendidikan meliputi S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum.
- Pengelola Penanganan Perkara: Kualifikasi pendidikan minimal SLTA/sederajat.
- Petugas Barang Bukti: Kualifikasi pendidikan D3 dengan berbagai jurusan terkait.
- Penjaga Tahanan: Kualifikasi pendidikan minimal SLTA/sederajat.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI, Calon Peserta Wajib Lengkapi Persyaratan Yang Satu Ini!
Dengan memahami dengan baik semua ketentuan ini, calon CPNS memiliki peluang lebih besar untuk berhasil dalam seleksi Kejaksaan RI pada tahun 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para calon pelamar.
Sumber: