Simak Baik-Baik! Ketentuan Ijazah dan Foto Syarat Penting Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023
Ketentuan Ijazah dan Foto Syarat Penting Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023/---kliksumut.com
Simak Baik-Baik! Ketentuan Ijazah dan Foto Syarat Penting Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023
RK ONLINE - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) baru-baru ini mengumumkan persyaratan dokumen penting yang harus dipenuhi oleh calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ingin mendaftar pada seleksi CPNS 2023.
Persyaratan ini mencakup ijazah dan foto, yang memiliki peran krusial dalam seleksi Calon ASN (CASN) yang akan segera dimulai pada Minggu, 17 September 2023.
Ketentuan mengenai ijazah dan foto dalam dokumen persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 sangatlah vital untuk dipahami oleh calon pelamar. Hal ini karena kedua dokumen ini menjadi kunci bagi peserta untuk melewati seleksi administrasi dan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
BACA JUGA:Sebelum Mendaftar, Simak Daftar Gaji dan Tunjangan PNS Kejaksaan RI Berikut Ini
Berikut adalah beberapa ketentuan terkait dengan ijazah dan foto dalam dokumen persyaratan CPNS Kejaksaan 2023:
- Dokumen Persyaratan CPNS 2023
- Dilansir dari laman Instagram resmi @bkngoidofficial, dokumen Persyaratan CPNS 2023 mencakup:
- Surat lamaran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Ketentuan Ijazah CPNS Kejaksaan 2023
Ijazah yang digunakan untuk seleksi CPNS Kejaksaan 2023 harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk formasi yang diincar. Beberapa ketentuannya adalah:
BACA JUGA:Lulusan SMA Sederajat Merapat, Berikut Ini Kebutuhan Formasi dan Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023
- Pastikan jenjang kualifikasi pendidikan sesuai. Contohnya, ijazah S1 tidak dapat digunakan untuk mendaftar pada formasi dengan kualifikasi pendidikan D3.
- Pastikan program studi pelamar termasuk dalam kualifikasi pendidikan yang tertera dalam pengumuman.
Ketentuan Foto CPNS Kejaksaan 2023
Selain ijazah, Kejaksaan juga memiliki ketentuan khusus untuk foto yang digunakan dalam seleksi CPNS 2023. Foto terdiri dari dua jenis, yaitu swafoto dan foto formal, dan keduanya harus diunggah saat mendaftar rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023. Berikut perbedaannya:
Sumber: