TERUNGKAP! Ini Alasan Kades Kampung Bogor Pilih Bungkam Soal OTT Fee Proyek, Diduga Ada Koordinatornya

TERUNGKAP! Ini Alasan Kades Kampung Bogor Pilih Bungkam Soal OTT Fee Proyek, Diduga Ada Koordinatornya

Alasan Kades Kampung Bogor, Subandi pilih bungkam terkait kasus OTT fee proyek irigasi BBWSS VIII akhirnya terungkap/Foto: Kades Kampung Bogor, Subandi saat beraktivitas di kantor desa--Radarkepahiang.id

 

"Ibarat mobil, di sini saya bukan sopir. Saya ini penumpang, jadi silahkan berkoordinasi dengan sopir kami," singkatnya tanpa menyebutkan identitas orang yang dimaksud.

BACA JUGA:Informasi Penting Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas 2023, Cek Sekarang Ya!

Sebelumnya diberitakan hingga Selasa 5 September 2023, kasus OTT ASN Kepahiang yang menyeret KA, ASN PMD Kepahiang dan FE, seorang tenaga ahli DPR RI masih terus bergulir di Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. Tidak hanya jadi topik pembicaraan hangat dikalangan ASN saja, informasi terbaru terkait OTT fee proyek BBWSS VIII Sumatera ini juga menjadi buah bibir dan selalu dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Kepahiang bahkan dari luar Kabupaten Kepahiang.

 

Sebab selain KA dan FE yang sudah resmi menyandang status sebagai tersangka, tidak sedikit masyarakat yang penasaran siapa saja yang ikut terlibat dan bakal menyusul sebagai tersangka dalam kasus OTT ASN Kepahiang ini. 

BACA JUGA:Pilih Bungkam, Begini Pengakuan Singkat Kades Kampung Bogor yang Terlibat OTT Fee Proyek Bersama ASN Kepahiang

Sekedar mengulas kembali kalau sebelumnya, kasus OTT fee proyek BBWSS VIII ini berhasil dilakukan oleh jajaran Satreskrim, Polres Kepahiang. Melibatkan 6 orang Kades 1 PNS Kepahiang dan 1 orang tenaga ahli, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp300 juta.

 

Berbeda dengan KA dan FE yang sudah resmi berstatus sebagai tersangka, 6 Kades yang diduga terlibat dalam kasus OTT ASN Kepahiang ini sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. Salah satu dari 6 Kades tersebut yakni Kades Kampung Bogor, Subandi. 

 

Di sisi lainnya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, KA yang merupakan ASN PMD Kepahiang akhirnya buka suara. Melalui Aan Julianda sebagai kuasa hukumnya, tersangka KA mengakui jika proyek irigasi BBWSS VIII ini sebelumnya sama sekali tidak ditawarkan tersangka KA kepada Kades yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun menurut pengakuan KA, sejak awal proyek tersebut sepenuhnya diminta oleh Kades itu sendiri.

 

"Berdasarkan pengakuannya (KA), kegiatan ini bukan dirinya yang menawarkan, melainkan Kades itu sendiri yang memintanya," ujar Aan.

BACA JUGA:Kades Kampung Bogor Terlibat Kasus OTT Fee Proyek Kadus Terancam Dipecat Karena Pelecehan Kakak Ipar

Sumber: