Menteri PANRB Ingatkan Masyarakat Untuk Waspada Terhadap Penipuan Seleksi CPNS 2023

Menteri PANRB Ingatkan Masyarakat Untuk Waspada Terhadap Penipuan Seleksi CPNS 2023

Menpanrb Ingat kan calon peserta casn 2023 untuk waspada terhadap penipuan/---www.menpan.go.id

 

"Harus bersedia ditempatkan di manapun termasuk daerah terpencil," tambah Anas.

 

Sebelum mendaftar, Anas mengingatkan calon pelamar untuk memeriksa syarat pendaftaran CPNS dan PPPK secara cermat.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Persyaratan Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan cerdas dalam menghadapi proses seleksi CASN tahun 2023.

 

 

Berikut ini adalah persyaratan yang harus diperhatikan oleh calon pelamar CPNS:

 

- Menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

- Tidak pernah mendapatkan hukuman pidana penjara selama 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat dari status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat dari pegawai swasta.

- Tidak sedang menjadi calon PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, PNS, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sumber: