Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Segera Dimulai, Simak Persyaratan dan Tahapan Ujiannya
Cek persyaratan dan tahapan ujian cpns dan pppk 2023/---www.inibengkulu.com
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Segera Dimulai, Simak Persyaratan dan Tahapan Ujiannya
RK ONLINE - Bagi mereka yang bercita-cita menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), saat yang dinantikan telah tiba.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengumumkan bahwa pendaftaran untuk tahun 2023 akan dibuka mulai tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Pendaftaran resmi akan dilakukan melalui platform online https://sscasn.bkn.go.id/, yang dirancang untuk memudahkan proses pendaftaran dan seleksi bagi para calon pelamar. Ini adalah peluang penting bagi individu yang ingin berkarier di berbagai instansi pemerintah.
BACA JUGA:Ada Pengecualian, Ketahuilah Batas Usia Minimal dan Maksimal Peserta Seleksi CPNS 2023 Berikut Ini
Banyak Instansi, Banyak Formasi
Pada tahun ini, terdapat 596 instansi yang terdiri dari 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi serta 491 pemerintah kota dan kabupaten yang akan membuka lowongan untuk CPNS dan PPPK 2023.
Total formasi yang tersedia mencapai 572.299, dengan rincian 28.903 formasi untuk CPNS dan 543.396 formasi untuk PPPK.
Tahapan Ujian dan Penggunaan Sistem Computer Assisted Test (CAT)
Proses ujian seleksi CASN 2023 akan menggunakan sistem CAT yang terintegrasi. Bagi tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, para peserta akan dihadapkan pada 110 soal dengan durasi waktu 100 menit. Terdiri dari 30 soal tes wawasan kebangsaan, 35 soal tes intelegensia umum, dan 45 soal tes karakteristik pribadi.
Sumber: