Menang Mana PNS atau PPPK, Simak Berikut Ini Ulasan Lengkap Tentang Perbedaan PNS dan PPPK

Menang Mana PNS atau PPPK, Simak Berikut Ini Ulasan Lengkap Tentang Perbedaan PNS dan PPPK

Perbedaan PNS dan PPPK/Foto:Ilustrasi---Instagram

Perbandingan PNS dan PPPK dalam 7 Aspek Kunci

1. Gaji dan Tunjangan

PNS dan PPPK memiliki perbedaan dalam hal gaji dan tunjangan. Meskipun komponennya serupa, perbedaan utamanya terletak pada dasar hukum yang mengaturnya. 

 

Gaji dan tunjangan PNS diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020 serta Peraturan Presiden tentang Gaji dan Tunjangan PNS. Di sisi lain, gaji dan tunjangan PPPK diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 dan PP Nomor 49 Tahun 2018.

BACA JUGA:Rencana Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023 Ditetapkan Pemerintah, Benarkah PPPK Prioritas Utama?

2. Proses Rekrutmen dan Seleksi

Tahapan seleksi untuk menjadi PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan. Calon PNS harus melewati tiga tahapan seleksi, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sementara, PPPK hanya mengikuti dua tahap seleksi, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi yang mencakup bidang manajerial, teknis dan sosial kultural.

 

3. Batas Usia Melamar

Batas usia melamar menjadi PNS adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Ini sesuai dengan Pasal 23 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017. Sedangkan untuk melamar PPPK, usia minimalnya adalah 20 tahun dan usia maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan atau formasi yang dilamar.

 

4. Kedudukan Hukum

Meskipun keduanya adalah pegawai pemerintah, PNS memiliki kewenangan untuk menduduki berbagai jabatan pemerintahan. Sebaliknya, kedudukan hukum PPPK lebih terbatas dan diatur dalam Peraturan Pemerintah serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.

 

Sumber: