Tembus Rp100 Juta, Mata Uang Kuno Rupiah Ternyata Punya Harga Jual Super Mahal

Tembus Rp100 Juta, Mata Uang Kuno Rupiah Ternyata Punya Harga Jual Super Mahal

Mata uang kuno rupiah yang memiliki harga jual super mahal/Foto: Ilustrasi--Radarkepahiang.id

Tembus Rp100 Juta, Mata Uang Kuno Rupiah Ternyata Punya Harga Jual Super Mahal

RK ONLINE - Mata uang kuno Indonesia, baik yang berupa logam ataupun kertas, ternyata diminati oleh banyak kolektor. Dengan mempertimbangkan tahun terbit, semakin kuno uang rupiah ini maka akan semakin memberikan daya tarik bagi pengoleksinya. 

Sehingga tak jarang, banyak kolektor mata uang kuno seperti Rupiah yang rela membayar mahal hanya untuk sekeping koin yang dulu pernah digunakan sebagai alat transaksi di Indonesia.

BACA JUGA:Ternyata Mata Uang Indonesia Diambil Dari Bahasa India, Begini Asal Usul Rupiah Kuno!

Meskipun tidak berlaku lagi sebagai alat untuk melakukan transaksi, banyak pemilik uang kuno yang masih menyimpannya sebagai kenang-kenangan atau sebagai barang langka yang berakhir sebagai koleksi pribadi. Namun tidak banyak yang tahu kalau di balik kelangkaannya, mata uang rupiah yang masuk kategori uang kuno ini, ternyata memiliki harga jual yang super mahal.

 

Berdasarkan data yang dihimpun dari beberapa sumber terpercaya, mata uang kuno Indonesia ini bahkan memiliki nilai jual yang mencapai ratusan juta rupiah. Lantas berapa sih harga jual uang kuno ini, berikut ulasan selengkapnya:

BACA JUGA:Kisah Pilu Tentara Hitam, Tugu Pahlawan Terlupakan di Desa Tanjung Alam Garapan Tetua Suku Serawai

1. Uang kertas Rp 500 (terbit 1992)

Berdasarkan data terhimpun dari Inews.id, uang kertas Rp 500 terbitan tahun 1992 ini eruoakan yang paling banyak menjadi incaran dan memiliki harga termahal. Uang kertas Indonesia dengan gambar orang utan tersebut memiliki nilai jual mulai dari Rp 5.000 - Rp 100 juta lho.

 

2. Uang kertas Rp 5.000 (terbit 1958)

Uang kuno jenis uang kertas yang satu ini, memiliki gambar seorang perempuan berkebaya dengan memegang pagi. Untuk harga jual per lembarnya, uang kertas yang terbit pada tahun 1958 ini bisa dibandrol dengan harga yang mencapai Rp10 juta.

BACA JUGA:Cara Menghemat Bahan Bakar dan Menjaga Efisiensi Berkendara yang Baik dan Benar

Sumber: