Alhamdulillah, Melalui RUU ASN KemenPANRB Sebut PPPK Bakal Dapat Dana Pensiun

Alhamdulillah, Melalui RUU ASN KemenPANRB Sebut PPPK Bakal Dapat Dana Pensiun

Dengan RUU ASN KemenPAN RB menyebutkan jika pemerintah akan memberikan dana pensiun PPPK/Foto: Pelantikan Guru PPPK Kabupaten Kepahiang 2022--Radar Kepahiang

Alhamdulillah, Melalui RUU ASN KemenPANRB Sebut PPPK Bakal Dapat Dana Pensiun

RK ONLINE - Tidak hanya fokus terhadap nasib 2,3 juta tenaga honorer yang ada di Indonesia, pembahasan terhadap rancangan Revisi Undang Undang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN ternyata juga mengutamakan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Kenaikan Gaji PPPK Diumumkan Oleh Presiden Jokowi

Dengan revisi UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN ini, KemenPAN RB menyebutkan jika kesejahteraan PPPK akan ditingkatkan oleh pemerintah dengan memberikan Jaminan Hari Tua (JHT) atau dana pensiun PPPK.

 

Sebab menurut KemenPAN RB, RUU ASN juga disebut dapat menjadi solusi dan penyelesaian isu persoalan kesejahteraan PPPK yang selama ini, memang tidak mendapatkan JHT atau dana pensiun. 

Melalui beleid itu, PPPK nantinya akan mendapatkan JHT PPPK atau dana pensiun PPPK yang akan diterapkan menggunakan skema Defined Contribution.

BACA JUGA:Inspiratif, Pasang Surut Usaha Kuliner Bakso Pak Belalang Modal Rp750 Ribu - Raup Omset Ratusan Juta Per Bulan

Berdasarkan RUU ASN, kesejahteraan PPPK dan PNS digabung menggunakan konsep pengakuan dan penghargaan ASN yang tidak lain adalah bagian dari Manajemen ASN secara keseluruhan.

 

"Perbaikan rancangan penghargaan dan pengakuan dilakukan secara menyeluruh dan dipersiapkan amanatnya untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta anggaran. Ini semua dilakukan agar sistemnya semakin adil dan kompetitif," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB, Alex Denni belum lama ini.

BACA JUGA:BKN Sediakan Fitur Detail Formasi CPNS 2023, Ini Alasanya!

Alex Denni juga menjelaskan jika beberapa poin lainnya juga akan diatur melalui RUU ASN. Yakni bagaimana agar ASN ke depan dapat semakin dinamis, kompetitif dan lincah dalam menjawab tantangan zaman.

 

Sumber: