Sempat Gempar, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Suami Bunuh Diri Usai Bacok IRT Daspetah

Sempat Gempar, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Suami Bunuh Diri Usai Bacok IRT Daspetah

penyelidikan kasus pembacokan irt daspeta dihentikan polisi/---dok/Jimmy Mahendra

Sempat Gempar, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Suami Bunuh Diri Usai Bacok IRT Daspetah

RK ONLINE - Peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Daspetah, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Kamis 3 Agustus 2023 pagi sempat membuat gempar. Pertikaian yang terjadi dalam biduk rumah tangga Anisa (40) dan AM (45), berakhir tragis karena berujung pertumpahan darah.

 

Tidak hanya Anisa yang mengalami belasan luka bacok di tubuhnya, AM yang merupakan suami dari IRT Daspetah ini juga menghembuskan napas terakhirnya usai menggorok lehernya sendiri menggunakan senjata tajam yang diduga kuat, dipicu perasaan menyesal dan ketakutan karena sudah membacok istrinya sendiri yang kemudian berakhir kritis di RSUD Kepahiang.

 

Di sisi lainnya, polisi jajaran Polres Kepahiang, Polda Bengkulu memastikan jika penyelidikan terhadap peristiwa tragis ini, secara resmi dihentikan. Penyelidikan terhadap perkara ini dihentikan kepolisian, lantaran terduga pelaku yang merupakan suami IRT Daspetah ini sendiri, sudah dipastikan meninggal dunia usai nekat bunuh diri dengan cara menggorok lehernya sendiri menggunakan senjata tajam.  

BACA JUGA:Berakhir Tragis, Begini Cerita Tetangga Terkait Biduk Rumah Tangga IRT Daspetah dan Suaminya yang Bunuh Diri

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Trisaldi Siregar, SH membernarkan terkait penghentian penyelidikan kasus ini. Dia mengatakan bahwa saat ini, perkara ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Kepahiang dan sesuai dengan ketentuan KUHP, penyelidikan kasus ini dihentikan karena tersangkanya sudah meninggal dunia.

 

"Iya betul penyelidikan kasus ini kami hentikan dan nanti akan diterbitkan SP3. Karena berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tersangka dalam suatu perkara meninggal dunia maka kasusnya secara resmi akan ditutup," ujar Trisaldi.

 

Meskipun demikian Trisaldi memastikan jika nantinya, pihak kepolisian tetap akan m,enindaklanjuti peristiwa ini dengan melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap beberapa saksi, termasuk juga dengan pengambilan keterangan terhadap korban.

 

"Peristiwa ini tetap akan kita tangani, beberapa saksi juga tetap dimintai keterangan," tutupnya.

Sumber: