Ratusan CPNS Resmi Dilantik Menjadi PNS Kepahiang, Bupati Kepahiang Titip Pesan Khusus Ini!

Ratusan CPNS Resmi Dilantik Menjadi PNS Kepahiang, Bupati Kepahiang Titip Pesan Khusus Ini!

Pesan khusus bupati Kepahiang dalam pelantikan 126 CPNS menjadi PNS Kepahiang--Radarkepahiang.id

Ratusan CPNS Resmi Dilantik Menjadi PNS Kepahiang, Bupati Kepahiang Titip Pesan Khusus Ini!

RK ONLINE - Bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepahiang, Bengkulu, ratusan CPNS Kabupaten Kepahiang resmi dilantik Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU, Senin 31 Juli 2023. 

Mereka yang sebelumnya berhasil lolos seleksi CPNS 2022 ini, dilantik bupati Kepahiang dan 100 persen resmi berstatus sebagai PNS Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Bukan 1 Tabung, Ketentuan Batas Maksimal Pembelian Gas Elpiji Subsidi Wajib Barcode Ternyata Bisa Lebih!

Melalui arahannya disela-sela pelantikan, bupati Kepahiang menitipkan pesan khusus kepada ratusan CPNS yang dilantik menjadi PNS Kepahiang ini. Pesan khusus tersebut disampaikan bupati Kepahiang dengan harapan bisa dipahami, ditaati  dan diterapkan oleh seluruh CPNS yang saat ini sudah resmi berstatus sebagai PNS Kepahiang

 

Sembari mengucapkan selamat, Hidayattullah berpesan kepada seluruh PNS Kepahiang yang dilantik agar memahami UU Nomor 53 Tahun 2010, Tentang Kewajiban PNS. Dari sekian banyak ketentuan yang ada pada UU tersebut, pesan khusus bupati Kepahiang ini lebih menekankan kepada kewajiban PNS terkait jam kerja.

BACA JUGA:Selain Keindahan Wisata dan Kebudayaan, Thailand Ternyata Memiliki 18 Jenis Kelamin Yang Diakui Negara Lain

"Menjadi PNS itu tidaklah mudah, banyak yang harus dipelajari terutama soal hak dan kewajiban. Salah satu kewajiban PNS yang harus dipenuhi adalah jam kerja, yakni datang dan bekerja tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," ujar Hidayattullah.

 

Menurutnya, kewajiban terkait jam kerja PNS ini masih sering dilanggar oleh PNS yang baru saja dilantik bahkan kalangan pejabat tingkat tinggi sekalipun. Padahal sebagai bentuk disiplin PNS, semua PNS termasuk PNS Kepahiang, tanpa harus diingatkan kembali tentang kewajibannya sudah harus masuk kantor tepat waktu.

BACA JUGA:CATAT! Masyarakat Golongan Ini Dilarang Menggunakan Gas Elpiji Subsidi, Berikut yang Diperbolehkan

"Masih banyak yang tidak tepat waktu, sudah datangnya terlambat pulangnya mau lebih cepat," sesalnya.

 

Sumber: