Bukan 1 Tabung, Ketentuan Batas Maksimal Pembelian Gas Elpiji Subsidi Wajib Barcode Ternyata Bisa Lebih!

Bukan 1 Tabung, Ketentuan Batas Maksimal Pembelian Gas Elpiji Subsidi Wajib Barcode Ternyata Bisa Lebih!

Pembelian gas Elpiji subsidi wajib Barcode di pangkalan Gas Melon/LPG 3 Kg bisa lebih 1 tabung/Foto: Sidak Direktur Utama Pertamina--Pertamina

"Namanya barang subsidi ya harus diawasi penyalurannya," terang Ahad Rahedi kepada awak media baru-baru ini.

BACA JUGA:Lulusan SMA Simak, Berikut Ini Bocoran Jumlah Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023

Melalui kebijakan pembelian LPG 3 Kg yang wajib Barcode atau Kode QR ini, Ahad Rahedi menjelaskan jika Pertamina akan mengatur penyaluran Gas Melon subsidi ini agar tepat sasaran dan benar-benar sampai kepada masyarakat miskin yang membutuhkannya.

 

Namun dia mengatakan jika penerapan wacana kebijakan yang mengatur pembelian gas Elpiji wajib menggunakan Barcode atau Kode QR ini, belum bisa dipastikan waktu tepatnya. Sebab menurut Ahad Rahedi, trobosan ini tentunya harus melalui persiapan yang panjang dan matang.

 

"Iya ini persiapannya masih panjang," jawabnya.

BACA JUGA:Bisa 3 Tabung, Segini Batas Maksimal Pembelian Gas Elpiji Subsidi yang Sebentar Lagi Wajib Barcode!

Sebagai Manager Communication Relation dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengakui jika salah satu alasan yang membuat pemerintah dan Pertamina mewacanakan kebijakan dan ketentuan ini, adanya kelangkaan gas Elpiji subsidi yang selama ini masih kerap ditemukan di lingkungan masyarakat.

Maka dari itu, untuk mengatasi persoalan gas Elpiji subsidi langka ini, dibutuhkan solusi yang efektif dari berbagai stakeholder.

 

"Sebab sampai saat ini, masih banyak gas Elpiji subsidi yang tidak tepat sasaran," pungkasnya.

Sumber: