Di Kepahiang Honor BPD, Perangkat Agama dan Linmas Ditilep Oknum Kades, Nilainya Bikin Geleng Kepala!

Di Kepahiang Honor BPD, Perangkat Agama dan Linmas Ditilep Oknum Kades, Nilainya Bikin Geleng Kepala!

Oknum Kades inisial KD diduga tilep honor BPD, perangkat agama dan Linmas Desa/Foto: Ilustrasi--Istimewah

Di Kepahiang Honor BPD, Perangkat Agama dan Linmas Ditilep Oknum Kades, Nilainya Bikin Geleng Kepala!

RK ONLINE - Oknum Kades inisial KD, salah satu dari 105 Kades yang ada di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, diduga kuat sudah menzolimi jajaran perangkat desa yang ada di sekitarnya. Tidak hanya honor BPD (Badan Permusyawaratan Desa), honor perangkat agama dan Linmas desa juga diduga ditelep oknum Kades salah satu desa di Kecamatan Ujan Mas ini.

BACA JUGA:Kabupaten Kecil di Provinsi Bengkulu Ini Ternyata Miliki Belasan Ribu Pengangguran, Pemerintah Lakukan Ini!

Sebagai salah satu korban Ketua BPD desa setempat, Harman membenarkan informasi ini. Bahkan menurut Harman sebelum ini pihaknya sudah menjalani 4 kali mediasi terkait honor BPD, perangkat agama dan Linmas ini. Namun sayang sampai detik ini, honor atau gaji BPD, perangkat agama dan Linmas tersebut tetap tidak kunjung dibayarkan oleh oknum Kades ini.

 

"Sampai saat ini belum ada kejelasan," ujar Harman.

BACA JUGA:Bisa 3 Tabung, Segini Batas Maksimal Pembelian Gas Elpiji Subsidi yang Sebentar Lagi Wajib Barcode!

Diakuinya jika mereka perbuatan oknum Kades berinisial KD yang menzolimi BPD, perangkat agama hingga Linmas ini, bukan baru pertama kalinya. Sebab lanjut Harman, perbuatan zolim ini diduga sudah terjadi selama 14 bulan, yakni sejak Mei 2022 lalu.  

 

"Kami sudah dizolimi, terhitung sejak Mei 2022 gaji kami ditilepnya," sambung Harman.

 

Lebih lanjut dikatakannya jika jika ditotalkan, oknum Kades berinisial KD ini diduga sudah menyunat gaji atau honor BPD, perangkat agama dan Linmas yang jumlahnya mencapai puluhan juta. Sebab dari catatan mereka sambung Harman, semuannya berjumlah Rp89 juta. 

Lantaran tidak kunjung mendapatkan solusi, Harman mengatakan jika belum lama ini mereka sudah menerbitkan surat usulan pemecatan oknum Kades yang diduga sudah berbuat zolim ini. 

BACA JUGA:Siap-Siap 1 Bulan Lagi Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 Resmi Dibuka

Sumber: