Lama Bersembunyi di Batu Belarik, Siapa Sangka Pria Ini Ternyata Buronan dan Incaran Polisi

Lama Bersembunyi di Batu Belarik, Siapa Sangka Pria Ini Ternyata Buronan dan Incaran Polisi

Buronan polisi yang bersembunyi di Batu Belarik berhasil ditangkap polisi--Istimewah

Lama Bersembunyi di Batu Belarik, Siapa Sangka Pria Ini Ternyata Buronan dan Incaran Polisi

RK ONLINE - Pelarian EP (27), warga Desa Penanding, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Bengkulu berakhir di Kabupaten Kepahiang

BACA JUGA:Bukan Batal, Kunjungan Presiden Jokowi ke Bengkulu Hanya Ditunda, Ini Perubahan Jadwalnya!

Setelah lama bersembunyi di Desa Batu Belarik, Kecamatan Bermani Ilir, Kepahiang dan berkedok sebagai seorang petani, pria yang ternyata berstatus buronan dan menjadi incaran polisi ini berhasil ditangkap polisi dari jajaran Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang dan Tim Opsnal Polres Benteng, Polda Bengkulu, Senin 17 Juli 2023 malam.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Surpiatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM mengatakan kalau selama ini, EP yang merupakan terduga pelaku pencurian besi jembatan ini bersembunyi di Desa Batu Belarik sebagai seorang petani. 

BACA JUGA:Kepahiang Dapat Tambahan Kuota Bantuan Bedah Rumah, Catat Ini Desa Penerimanya!

Mendapati informasi keberadaannya di wilayah hukum Polres Kepahiang, jajaran Polres Benteng kemudian melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Kepahiang dan melakukan penangkapan. Dibantu Tim Elang Juvi, buronan yang lama bersembunyi di Desa Batu Belarik ini kemudian berhasil ditangkap polisi.

 

"Kita hanya membantu penangkapan saja karena yang bersangkutan ini, merupakan buronan polisi jajaran Polres Benteng dalam kasus pencurian besi jembatan. Karena pelakunya berada di Kepahiang, kami ikut membantu proses penangkapannya," terang Doni Juniansyah.

 

Lebih lanjut dijelaskan Doni kalau sebelumnya, EP melakukan pencurian besi jembatan ini bersama 4 tersangka lain yang beberapa waktu lalu, sudah terlebih dahulu diamankan oleh Polres Benteng. Sehingga untuk EP yang sudah berstatus buronan sekitar 4 bulan lamanya ini, langsung dilimpahkan kepada jajaran Polres Benteng untuk kepentingan pemeriksaan.

BACA JUGA:Keliling Kabupaten, Ini Jadwal Lengkap Kunjungan Presiden Jokowi di Bengkulu!

"Iya sudah dibawa Polres Benteng untuk pemeriksaan lebih lanjut," demikian Kasat Reskrim Polres Kepahiang.

Sumber: