DPRD Kepahiang

Modus Baru Penipu Online, Korban Hanya Ditawari Pekerjaan Like dan Subscribe!

Modus Baru Penipu Online, Korban Hanya Ditawari Pekerjaan Like dan Subscribe!

Kasus penipuan kerja online/Foto:Ilustrasi---freepik.com

Penipu menjanjikan kepada korban bahwa semakin besar jumlah uang yang dia bayarkan, semakin besar juga komisi yang akan diterima. Pada tugas ketiga, jumlah pembayaran yang diminta meningkat menjadi Rp 2 juta, Rp 4 juta, dan seterusnya.

BACA JUGA:Buang Air Kecil dan Buang Air Besar di Pesawat, Kemana Larinya?

Penipu terus memeras korban dengan dalih bahwa uang tersebut digunakan sebagai setoran untuk mengerjakan tugas dan mendapatkan komisi. korban mengaku telah mengeluarkan lebih dari puluhan juta pada saat itu. Ketika uangnya habis, korban menagih janji komisi kepada penipu.

 

Namun, penipu justru meminta korban untuk membayar lagi sebesar Rp 26 juta agar uangnya dikembalikan. korban yang sudah tidak memiliki uang bahkan disarankan oleh penipu untuk meminjam uang agar bisa membayar setoran sebesar Rp 26 juta tersebut.

 

Demi mendapatkan kembali uangnya, korban menuruti permintaan penipu. Namun, korban tidak mendapatkan sepeser pun dari uang yang telah disetorkan tersebut.

 

Semua uang yang telah dikeluarkan oleh korban, termasuk setoran Rp 26 juta, tidak dikembalikan oleh penipu. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 44 juta. Kejadian ini menambah daftar kasus penipuan "like" dan "subscribe" yang marak belakangan ini.

 

Modus penipuan kerja online seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelum korban, ada korban lain dengan inisial COD (24) dan enam warga Depok yang melaporkan kasus serupa.

 

Korban COD dilaporkan mengalami kerugian mencapai Rp 48 juta. Sementara itu, korban lainnya, SNA (24), juga mengalami kerugian jutaan rupiah setelah tergiur dengan penipuan "like" dan "subscribe".

BACA JUGA:Membawa Keberuntungan, Berikut Ini Ciri-Ciri Bangunan Rumah Yang Layak Untuk Ditiru!

Jika melihat dari kasus-kasus di atas, penipuan "like" dan "subscribe" memiliki modus yang serupa. Modus penipuan kerja online umumnya beroperasi dengan penipu menawarkan komisi tertentu kepada korban setelah menyelesaikan tugas atau pekerjaan.

Sumber: