Modus Penipuan Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Diimingi Kelulusan Dengan Uang!

Modus Penipuan Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Diimingi Kelulusan Dengan Uang!

Modus Penipuan Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Diimingi Kelulusan Dengan Uang!/---www.menpan.go.id

Modus Penipuan Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Diimingi Kelulusan Dengan Uang!

RK ONLINE - Pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah beberapa kali mengingatkan para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 untuk tidak terperdaya oleh tawaran yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang.

 

Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum KemenPAN-RB, Sri Rejeki Nawangsasih, menegaskan bahwa sejak awal pendaftaran seleksi, sudah dinyatakan bahwa tidak ada biaya yang dipungut dalam proses seleksi CPNS dan PPPK. Ia menekankan bahwa seleksi berlangsung secara transparan, tanpa adanya pemungutan biaya, dan tidak ada kesempatan bagi pihak yang menjanjikan kelulusan kepada peserta.

BACA JUGA:Pemerintah Lanjutkan Proses Validasi 3 Juta Tenaga Honorer Menuju Pengangkatan ASN

Nawangsasih memperingatkan bahwa tawaran yang mengklaim bisa memastikan kelulusan dalam seleksi CPNS dan PPPK merupakan tindakan penipuan. Ia juga mengungkap tren modus penipuan terkini yang melibatkan panggilan kepada peserta yang telah lulus, dengan mengatasnamakan instansi yang dilamar untuk menawarkan program pelatihan. Nawangsasih meminta agar tindakan semacam itu tidak dihiraukan.

 

Guguran Peserta Seleksi PPPK dan Tahapan Berikutnya

Pada seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta minggu lalu, 35 pelamar PPPK di KemenPAN-RB mengikuti ujian, di mana empat di antaranya tidak hadir dan telah dinyatakan gugur. Para peserta yang lolos akan melewati seleksi kompetensi teknis tambahan.

BACA JUGA:DPR RI Singgung Pemerintah Soal Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi ASN PPPK

Seleksi kompetensi tambahan diperuntukkan bagi pelamar jabatan tertentu yang telah lulus ambang batas, seperti Arsiparis, Perencana, Pranata Humas, Analis SDM Aparatur, Analis Kebijakan, Pranata Komputer, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, dan Analis Hukum.

 

Salah satu pelamar, Edi Kusnadi, menyambut baik kebijakan pemerintah dalam mengakomodir tenaga non-ASN atau honorer untuk ikut seleksi CASN. Ia berterima kasih atas kebijakan tersebut yang memberikan kesempatan kepada para honorer.

 

Sumber: