Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu dan Pergantian Tenaga Honorer

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu dan Pergantian Tenaga Honorer

Pegawai pppk 2023- --betv.disway.id

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu dan Pergantian Tenaga Honorer

RK ONLINE - Penghapusan Tenaga Honorer telah menjadi topik yang dibicarakan dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu rencana terbaru adalah penggantian Tenaga Honorer dengan PPPK Paruh Waktu. Artikel ini akan menjelaskan besaran gaji PPPK Paruh Waktu dan waktu pergantian dari Tenaga Honorer.

 

PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai yang bekerja dalam waktu tertentu yang lebih singkat dibandingkan dengan waktu kerja penuh. Meskipun demikian, mereka akan menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan peraturannya. Pemerintah berencana melaksanakan ini untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ketika Tenaga Honorer dihapuskan.

BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Penghapusan Tenaga Honorer, DP Forum Honorer K2 Bilang Begini!

Salah satu pengaruh dari kebijakan ini adalah besaran gaji yang akan diterima oleh PPPK Paruh Waktu. Gaji PPPK terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan. Menurut peraturannya, gaji pokok pegawai PPPK di luar tunjangan tersebut adalah sebesar Rp2,9 juta. Oleh karena itu, kemungkinan besaran gaji PPPK Paruh Waktu akan lebih rendah dari nominal tersebut.

 

Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada aturan yang spesifik mengenai sistem penggajian bagi pegawai baru ini. Peraturan mengenai hal tersebut masih dalam proses pengembangan oleh pemerintah.

 

 

Penggantian Tenaga Honorer dengan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah yang sedang direncanakan oleh pemerintah. Besaran gaji PPPK Paruh Waktu masih belum ditentukan secara spesifik, namun gaji pokok pegawai PPPK di luar tunjangan adalah sekitar Rp2,9 juta. 

BACA JUGA:Solusi Penghapusan, Alhamdulillah Tenaga Honorer Langsung Diangkap PPPK Paruh Waktu!

Peraturan mengenai sistem penggajian pegawai PPPK Paruh Waktu masih dalam tahap pengembangan. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan penggantian Tenaga Honorer dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan perlindungan yang lebih baik pula bagi pegawai.

Sumber: