Sudah Daftar Parpol Mau Ganti Bacaleg, Begini Kata KPU Kepahiang!

Sudah Daftar Parpol Mau Ganti Bacaleg, Begini Kata KPU Kepahiang!

Ketua KPU Kepahiang, Ikrok menjelaskan terkait pergantian Bacaleg oleh Parpol--Radarkepahiang.id

 

Untuk itulah lanjut Ikrok, pihaknya memberi waktu sampai dengan tenggat waktu 9 Juli mendatang untuk seluruh Parpol melakukan perbaikan. Terlebih lagi bagi Kades yang ikut serta menjadi Bacaleg, dirinya meminta agar melampirkan Surat Pengunduran Diri (SPD) yang telah ditandatangani bupati.

BACA JUGA:Sabar Ya, Tahun Ini Tidak Ada Pembukaan Pendaftaran CPNS di Bengkulu!

"Kalau memang ada perubahan Bacaleg, sebaiknya lakukan dari sekarang. Namun jika merasa komposisinya sudah lengkap, ya sudah tidak perlu," demikian ketua KPU Kepahiang.

Sumber: