Bukan Hanya Mobil Mewah, Uang Barang Bukti OTT ASN PMD Kepahiang Mencapai Ratusan Juta!

Bukan Hanya Mobil Mewah, Uang Barang Bukti OTT ASN PMD Kepahiang Mencapai Ratusan Juta!

Polres Kepahiang dikabarkan berhasil mengamankan uang tunai barang bukti OTT ASN Kepahiang dengan jumlah ratusan juta/Foto: Ruang Tipikor Polres Kepahiang--Radarkepahiang.id

Bukan Hanya Mobil Mewah, Uang Barang Bukti OTT ASN PMD Kepahiang Mencapai Ratusan Juta!

RK ONLINE - Kabar tentang OTT ASN Kepahiang, semakin lantang. Bahkan informasi terkait OTT ASN PMD Kepahiang berinisial KA bersama sejumlah Kades oleh jajaran Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu ini, terus berkembang.

BACA JUGA:Infonya Dana Pusat, Oknum ASN Dinas PMD dan Kades Terjaring OTT Polres Kepahiang!

Teranyar, selain 1 unit mobil mewah jenis Toyota Vellire dengan Nopol  BD 1427 EF, dalam OTT ASN PMD Kepahiang ini pihak kepolisian juga dikabarkan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai.

 

Tidak tanggung-tanggung, info yang beredar juga menyebutkan kalau total uang barang bukti OTT ASN Kepahiang bersama beberapa Kades ini, keseluruhannya mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:Hanya Dibandrol 2 Jutaan, Begini Produk Terbaru Realme Dengan Spesifikasi Super Gahar!

Belum diketahui dengan pasti duduk perkaranya, namun uang ratusan juta tersebut diduga kuat merupakan uang fee proyek yang dikucurkan pemerintah menggunakan dana pusat yang pengurusannya melalui oknum ASN PMD Kepahiang.

 

Namun Hingga Rabu 28 Juni 2023, Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM yang mengaku sama sekali belum bisa memberikan komentar terkait informasi OTT ASN Kepahiang ini.

BACA JUGA:Jangan Pakai Obat-Obatan, Cukup Terapkan 9 Tips Mempercantik Diri Secara Alami Berikut Ini!

"No comment, sekarang saya belum bisa memberikan komentar," ujar Doni.

 

Hingga berita ini ditulis, wartawan Radarkepahiang.id masih berada di gedung Satreskrim Polres Kepahiang untuk mendalami informasi terkait OTT ASN Kepahiang ini.

Sumber: