Warga Batu Ampar Korban Penikaman Dikebumikan, Begini Harapan Keluarga Kepada Jajaran Polres Rejang Lebong!

Warga Batu Ampar Korban Penikaman Dikebumikan, Begini Harapan Keluarga Kepada Jajaran Polres Rejang Lebong!

Proses pemakaman warga Batu Ampar yang tewas ditikam di Curup Utara, Rejang Lebong, Bengkulu--Istimewah

Warga Batu Ampar Korban Penikaman Dikebumikan, Begini Harapan Keluarga Kepada Jajaran Polres Rejang Lebong!

RK ONLINE - Febri Anggi Saputra (21), warga Batu Ampar, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu yang menjadi korban penikaman, akhirnya dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun IV Desa Batu Ampar.

BACA JUGA:Diduga Karena Asmara, Warga Batu Ampar Kepahiang Tewas Ditikam!

Kepala Desa Batu Ampar, Harwan Iskandar mengatakan jika dengan diiringi isak tangis dari pihak keluarga dan giran tetangga, proses pemakaman korban sudah selesai dilakukan di TPU desa setempat. 

Walaupun begitu, Herwan mengatakan jika selaku pemerintah desa dan keluarga korban, dirinya berharap agar Polres Rejang Lebong yang tengah mendalami perkara ini, dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku penikaman yang menewaskan warga Batu Ampar ini.

BACA JUGA:GAWAT Formasi Guru PPPK 2023 Sedikit, Simak Penjelasan Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani Berikut Ini!

"Pagi ini korban sudah kita makamkan, bersama dengan pihak keluarga dan juga warga setempat. Untuk proses pemakaman korban dilakukan di TPU Dusun IV Desa Batu Ampar. Kami juga berharap agar kasus ini bisa diusut tuntas dan pelakunya diberikan hukuman yang setimpal," ujar Harwan.

 

Dikonfirmasi terpisah Kapolres Kepahiang, Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Trisaldi Siregar, SH, MH mengatakan jika pihaknya sudah mengetahui kasus pembunuhan terhadap warga Batu Ampar ini.

BACA JUGA:Nasib Guru Honorer Semakin Jelas, Ini Solusi Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani!

Hanya saja menurutnya, perkara penikaman yang menewaskan warga Kepahiang ini terjadi di Rejang Lebong. Sehingga perkara ini sepenuhnya adalah wewenang jajaran Polres Rejang Lebong.

 

"Iya tetap kita monitor, hanya saja saat ini kita serahkan kepada jajaran Polres Rejang Lebong sesuai dengan letak TKP nya," singkat Trisaldi.

Sumber: