4 Formasi Sudah Pasti, Begini 4 Kebijakan Baru MenPANRB Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023!

4 Formasi Sudah Pasti, Begini 4 Kebijakan Baru MenPANRB Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023!

Formasi pasti dan kebijakan MenPANRB Anas dalam seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023/Foto: Ilustrasi---Bkn.

4 Formasi Sudah Pasti, Begini 4 Kebijakan Baru MenPANRB Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023!

RK ONLINE - Seleksi CASN 2023 yang meliputi Seleksi CPNS dan Seleksi PPPK 2023, dijadwalkan kembali dibuka September 2023 mendatang.

 

Namun, meskipun sudah ada lebih dari 1 juta formasi untuk CPNS dan PPPK 2023, sampai saat ini masih ada beberapa instansi yang belum mengajukan formasi karena saat ini masih dalam tahap penetapan NIP Guru PPPK dan SK PPPK 2022.

 

Bukan hanya melalui jalur sekolah kedinasan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas sebelumnya mengatakan kalau Seleksi CPNS 2023 dan Seleksi PPPK 2023 juga dibuka untuk umum.

BACA JUGA:Jika Kontrak Guru PPPK Dihapuskan, Ini Besaran Gaji Guru PPPK Menjelang Kenaikan Gaji Resmi Diumumkan Jokowi!

Ada beberapa variabel lain yang menjadi pertimbangan dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, seperti letak geografis pemenuhan SDM dan jumlah PNS yang pensiun serta kemampuan anggaran negara.

 

Sebelum seleksi PPPK 2023 dan CPNS 2023 dibuka, MenPANRB Anas meminta agar instansi pemerintah untuk mencatat dan mengajukan kebutuhan ASN yang menjadi prioritas untuk segera diisi melalui formasi CPNS 2023 dan formasi PPPK 2023.

 

Setelah proses tersebut selesai, pemerintah akan menetapkan kebutuhan formasi dengan mempertimbangkan asumsi atau pendapat Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:Lulusan SMA Siap-Siap, Pendaftaran CPNS Formasi Pengawal Tahanan Segera Dibuka

Lebih lanjut, terdapat empat arah kebijakan dalam pengadaan ASN 2023 ini. Berikut adalah rincian arah kebijakan yang disampaikan oleh MenPAN Anas:

Sumber: