Penggerebekan Rumah Pengedar Ganja di Batu Kalung, Barang Bukti 40 Linting Ganja Siap Edar Berhasil Ditemukan!
Polres Kepahiang lakukan penggerebekan rumah pengedar ganja di batu kalung dan berhasil mengamankan barang bukti ganja siap edar--Istimewah
Kepada penyidik Satres Narkoba Polres Kepahiang, tersangka mengakui jika barang bukti narkoba jenis ganja tersebut, dibeli dengan harga Rp500 ribu. Barang bukti ini pula yang kemudian akan diedarkan di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Bukan Juni atau Juli, Ini Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS 2023 dari MenPANRB Abdullah Azwar Anas
"Dia beli Rp500 ribu dari seseorang di Empat Lawang, Sumsel. Ganja itu rencananya akan diedarkan kembali," demikian Kasatres Narkoba Polres Kepahiang.
Sumber: