Selain di Kepahiang, Kasus Oli Palsu Pernah Terjadi di Jatim Dengan Keuntungan Tembus Rp 20 Miliar

Selain di Kepahiang, Kasus Oli Palsu Pernah Terjadi di Jatim Dengan Keuntungan Tembus Rp 20 Miliar

Konpersi pers Kasus oli palsu di jawa timur - --assets.ayobandung.com

Selain itu, Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 1 Huruf a dan d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga diterapkan. Terakhir, tersangka dijerat Pasal 382 BIS KUHP juncto Pasal 55 tentang Persaingan Curang Barang.

Sumber: