Masih Bisa 6 Formasi Tenaga Honorer Berkesempatan Diangkat Menjadi PNS 2023 Lewat RUU ASN

Masih Bisa 6 Formasi Tenaga Honorer Berkesempatan Diangkat Menjadi PNS 2023 Lewat RUU ASN

Tenaga Honorer--assets.pikiran-rakyat.com

Masih Bisa 6 Formasi Tenaga Honorer Berkesempatan Diangkat Menjadi PNS 2023 Lewat RUU ASN

RK ONLINE - Kabar baik bagi tenaga honorer terkait rancangan arutan RUU ASN, dalam rancangan tersebut terdapat 6 bidang prioritas tenaga honorer yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

berdasarkan RUU ASN, terdapat 6 bidang prioritas tenaga honorer yang memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes seleksi pada tahun 2023. 

 

Berita ini merupakan kabar yang menyegarkan bagi para honorer yang sangat ingin menjadi PNS pada tahun 2023. Pasalnya di dalam RUU ASN tersebut, tenaga honorer dapat diangkat menjadi PNS asalkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan. 

BACA JUGA:Begini Keputusan DPR RI Soal RUU ASN Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Non ASN Menjadi PNS Tanpa Tes!

RUU ASN yang telah dibahas sejak 1 Januari 2023 ini tidak hanya mengatur tentang pengangkatan honorer menjadi PNS pada tahun 2023, tetapi juga pegawai kontrak yang dapat diangkat menjadi PNS pada tahun yang sama. 

 

Prioritas utama pengangkatan honorer menjadi PNS berdasarkan RUU ASN adalah honorer di bidang fungsional, pelayanan publik, dan administratif.

 

Pengangkatan menjadi PNS ini didasarkan pada Pasal 13A ayat 3 RUU ASN, di mana pengangkatan ini dilakukan dengan memberikan prioritas kepada honorer dengan masa kerja terlama dalam pelayanan publik, fungsional, dan bidang administratif.

 

Menurut RUU ASN, pengangkatan honorer tanpa tes ini hanya berlaku untuk 6 bidang prioritas.

Sumber: