Polisi Grebek Pabrik Pil Ekstasi di Tangerang, Cetak 3.000 Ekstasi Per 30 Menit

Polisi Grebek Pabrik Pil Ekstasi di Tangerang, Cetak 3.000 Ekstasi Per 30 Menit

Lokasi gudang bandar pil ekstasi - --assets.ayobandung.com

Polisi Grebek Pabrik Pil Ekstasi di Tangerang, Cetak 3.000 Ekstasi Per 30 Menit

RK ONLINE - Polisi menggerebek pabrik pil ekstasi di Tangerang yang dioperasikan oleh dua tersangka, TH, 39, dan N, 27. Selain pelaku, polisi juga berhasil menyita alat press pil ekstasi yang bisa menghasilkan ribuan pil dalam waktu 30 menit.

 

Menurut beberapa sumber, Pabrik Ekstasi tersebut berlokasi di Kompleks Perumahan Escanta Cluster Lavon Swan City, Desa Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.

 

Rumah di kawasan elit ini sebelumnya tidak berpenghuni. Rumah minimalis dua lantai itu kini digunakan sebagai pusat berkuda dan dipasang garis polisi sebagai penanda batas aktivitas publik. Narkoba berupa pil ekstasi, bahan baku pil ekstasi dan pencetak pil kiriman dari luar negeri ditemukan di dalam rumah tersebut.

BACA JUGA:Ditahan Polisi, PNS Sopir Mobil Dinas KPPN Mukomuko Belum Tersangka, Bastian: Dipidana 6 Tahun Penjara!

Pramono, warga sekitar, menceritakan kronologi penyerangan pabrik pil ekstasi. Menurut dia, penyerangan dilakukan pada Kamis siang, 1 Juni. Pramono sendiri tidak hadir saat penyerangan tersebut, namun mendengar kejadian tersebut dari beberapa warga sekitar.

 

 

"Kemarin sore kamis 1 Juni 2023 digerebeknya. Pas penggerebekan saya nggak di sini, kita tahu ada penggerebekan dari grup warga," kata Pramono .

 

Dia menyatakan, warga sekitar tidak mengetahui aktivitas yang terjadi di rumah mewah tersebut. Diketahui bahwa penghuni rumah tinggal di rumah kontrakan tersebut selama beberapa hari melalui seorang agen.

BACA JUGA:Gegara iPhone 11, PNS Kota Bengkulu Ditangkap Elang Juvi, Begini Ceritanya!

Sumber: