Berprofesi Sebagai Guru, Begini Pengakuan PNS Kota Bengkulu yang Ditangkap Elang Juvi Karena Mencuri iPhone 11

Berprofesi Sebagai Guru, Begini Pengakuan PNS Kota Bengkulu yang Ditangkap Elang Juvi Karena Mencuri iPhone 11

PNS Kota Bengkulu yang ditangkap Elang Juvi mencuri iPhone 11 ternyata berprofesi sebagai guru PNS--Radarkepahiang.id

 

"Sementara ini kita periksa dulu untuk diambil keterangan lebih lanjut," jelasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, PNS Kota Bengkulu ini ditangkap Elang Juvi Polres Kepahiang, Kamis 1 Juni 2023. Dirinya yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya, langsung digedor oleh personel Polres Kepahiang. Tanpa sedikitpun mampu melakukan perlawanan, SN beserta barang bukti 1 unit Hp jenis iPhone 11 langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang.

BACA JUGA:Guru Honorer Diangkat PNS, Simak Penjelasan lengkap Program Marketplace Guru dari Mendikbud Ristek

Sikap yang kooperatif tersebut lanjut Fredo, membuat barang bukti Hp iPhone 11 dan PNS Kota Bengkulu ini dengan mudah langsung digelandang ke gedung Reskrim Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

 

"Dia ini PNS Kota Bengkulu, tadi malam kita amankan di rumahnya di Kelurahan Pasar Ujung," ujar Fredo, Jumat 2 Juni 2023.

 

Kanit Pidum ini menceritakan bahwa dugaan pencurian Hp iPhone 11 ini bermula saat korban dan juga terduga pelaku, sama-sama makan di Bakso Pak Belalang. Saat korban memesan, salah satu teman korban yang sebelumnya menggunakan Hostpot dari Hp korban, mengatakan jika jaringannya sudah tidak tersambung alias terputus. 

BACA JUGA:Bukan Hanya Pertamina, Shell dan Vivo Kompak Turunkan Harga BBM, Ini Daftar Harga BBM Per 2 Juni 2023

Korban yang saat itu menyadari bahwa terakhir kali meninggalkan Hp di atas meja, langsung bergegas memeriksanya. Namun sayang, saat itu iPhone 11 kesayangannya sudah lenyap dan tidak diketahui keberadaannya. 

 

 "Korban yang merasa telah menjadi korban pencurian melaporkan kejadian ini kepada kami dan langsung kami proses," demikian Fredo.

Sumber: