Jadi Kenyataan, DPR RI Dukung Tenaga Honorer Diangkat Menjadi ASN PPPK
Tenaga Honorer---Ayobandung.com
Selain itu, tidak boleh ada pengurangan honor yang diterima oleh tenaga honorer saat ini. Penghargaan yang pantas atas jasa dan dedikasi mereka harus dipertahankan, seiring dengan perubahan status mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Dalam mengimplementasikan kebijakan ini, pemerintah juga harus memastikan bahwa tidak terjadi pembengkakan anggaran yang berlebihan. Perencanaan yang matang dan efisiensi penggunaan sumber daya harus diutamakan, sehingga program pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dapat berjalan dengan baik tanpa memberatkan keuangan negara.
Dengan langkah ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih kompetitif dan profesional di sektor publik. Para tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK akan mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan diri, mendapatkan pelatihan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:SEMANGAT YA, Tenaga Honorer Yuk Dengarkan Lagu Aviwkila Hei Kamu Honorer!
Selain itu, proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK juga akan meminimalisir praktik nepotisme dan ketergantungan pada hubungan personal. Prinsip keadilan dan transparansi dalam seleksi dan pengangkatan menjadi kunci utama dalam menjaga integritas sistem ASN.
Dengan demikian, langkah pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK merupakan langkah yang tepat dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme sektor publik. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pelayanan publik dan berkontribusi dalam membangun bangsa ini. Melalui pengangkatan ini, diharapkan terwujud keadilan dan kesempatan yang setara bagi semua individu untuk meraih kesuksesan dalam karir ASN.
BACA JUGA:Pastikan Kamu Termasuk, Ini 5 Kategori Tenaga Honorer Diangkat Menjadi ASN PPPK Tanpa Tes
Sumber: