Begini Penjelasan KemenPANRB Terkait Simulasi Penghapusan Tenaga Honorer
tenaga honorer----curupekspress-
Prinsip selanjutnya dalam menghapus pegawai honorer di Indonesia adalah tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh pegawai honorer atau pegawai non ASN saat ini.
BACA JUGA:Pendaftaran Sekolah Staf Presiden Angkatan II Resmi Dibuka, Berikut Jadwal dan Link Pendaftarannya!
"Jadi, ada batasan yang ketat yang kami gunakan sebagai acuan, dan juga ada regulasi yang harus kami hormati bersama," kata Alex.
"Alternatif penyelesaian sudah mengerucut. Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan menyelesaikannya. Saat ini kami sedang melakukan simulasi-simulasi," tambah Alex.
Alex mengungkapkan bahwa saat ini jumlah tenaga non ASN di Indonesia mencapai 2.355.092 pegawai. Jumlah ini meningkat secara signifikan dibandingkan dengan jumlah non ASN pada tahun 2005 yang hanya mencapai 60.000 pegawai.
Berdasarkan jabatan, dari 2.355.092 pegawai non ASN tersebut, terdiri dari 731.524 tenaga pendidik, 204.902 tenaga kesehatan, 74.362 penyuluh, 609.255 tenaga teknis, dan 735.000 tenaga administrasi.
Oleh karena itu, menurut Alex, masalah tenaga non ASN di Indonesia saat ini justru semakin membesar karena jumlahnya yang meningkat secara drastis.
BACA JUGA:Jemaah Haji Ingat, Ini Larangan Menag Yaqut yang Wajib Dijauhi Selama Ibadah Haji!
"Terdata 2,3 juta pegawai non ASN. Dari jumlah tersebut, pada tahun 2005 hanya tersisa 60.000 setelah 860.000 orang diangkat menjadi PNS tanpa tes pada saat itu. Masalahnya tidak hanya bertambah, tetapi ternyata semakin membesar," jelas Alex.
Sumber: