Jemaah Haji Ingat, Ini Larangan Menag Yaqut yang Wajib Dijauhi Selama Ibadah Haji!

Jemaah Haji Ingat, Ini Larangan Menag Yaqut yang Wajib Dijauhi Selama Ibadah Haji!

Kementerian Agama (Kemenag) melarang jemaah haji calon haji Indonesia membawa atribut partai politik atau organisasi selama melaksanakan ibadah haji--Kemenag

Jemaah Haji Ingat, Ini Larangan Menag Yaqut yang Wajib Dijauhi Selama Ibadah Haji!

RK ONLINE - Kementerian Agama (Kemenag) telah melarang para calon jemaah haji Indonesia untuk membawa atribut partai politik atau organisasi selama melaksanakan ibadah haji.

 

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan sanksi yang akan diberikan kepada jemaah haji yang membawa atribut politik saat menjalankan ibadah haji. 

 

Pernyataan ini disampaikan saat melepas 388 jemaah di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, bersama Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Syekh Faisal Abdullah Al Amudi.

BACA JUGA:Kabar Gembira Jemaah Haji, Kemenag Resmi Tambah Kuota 40 Persen Untuk Jemaah Haji Cadangan!

"Meskipun saat ini merupakan tahun politik, tidak perlu membawa atribut-atribut partai atau organisasi," ujar Yaqut.

 

Beliau meminta jemaah untuk memanfaatkan kesempatan berhaji dengan baik dan hanya fokus pada ibadah, mengingat kesempatan untuk berhaji merupakan impian bagi seluruh umat Islam di dunia, terutama di Indonesia.

 

Oleh karena itu, beliau meminta agar jemaah menghindari membawa barang-barang yang tidak relevan dan tidak mendukung dalam melaksanakan ibadah.

 

"Terlebih jika (atribut) dibawa untuk berfoto di area Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Jika tertangkap oleh pihak keamanan Arab Saudi, bisa mendapatkan hukuman," kata Yaqut.

Sumber: