Resmi Dipecat, Oknum Satpol PP Kepahiang Ditangkap Polisi Karena Sabu Masih Keluarga Kasat Pol PP!
Kasat Pol PP PBK Kabupaten Kepahiang, A. Ghani, S.Sos mengakui jika oknum Satpol PP Kepahiang yang ditangkap polisi karena sabu masih keluarganya dan sudah dipecat.--Radarkepahiang.id
Meskipun masih ada hubungan kekeluargaan, Kasat Pol PP ini dengan tegas menyatakan bahwa saat ini dirinya sudah memecat DD dari daftar nama THL Satpol PP Kepahiang.
BACA JUGA:Woww!! Dana Desa Naik Jadi Rp 5 Miliar Per Desa? Simak Ulasannya Berikut Ini
"Iya benar, masih ada hubungan kekeluargaan dengan saya. Namun setelah mengetahui dirinya diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika, DD harus menanggung resiko atas perbuatannya. Saat ini dia sudah bukan bagian dari Satpol PP PBK, sudah saya pecat," tegas Ghani.
Bahkan Ghani juga menyatakan bahwa dirinya tidak akan campur tangan terkait permasalahan hukum yang sedang menimpa anggota sekaligus keponakannya ini. Menurutnya jika DD berani berbuat demikian, maka seharusnya DD juga berani mempertanggungjawabkannya.
"Jika berani berbuat, ya berarti harus berani bertanggungjawab," lanjut Ghani.
BACA JUGA:Lebih Ketat, Sistem Tilang Manual Kini Kembali di Berlakukan!
Sementara itu untuk saat ini, Ghani mengaku akan menyerahkan seluruh persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Apabila nantinya terbukti DD dinyatakan bersalah, dirinya meminta kepada APH untuk memproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kalau saya tidak mau ikut campur, sekarang ini kita serahkan saja ke APH terkait proses hukumnya," demikian Ghani.
Sebelumnya diberitakan kalau oknum anggota Satpol PP Kepahiang yang bertugas sebagai petugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) wakil bupati Kepahiang, meringkuk di balik jeruji besi setelah ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu.
Oknum Satpol PP Kepahiang ini ditangkap oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Senin 15 Mei 2023 lalu.
BACA JUGA:Jangan Salah! Ini Formasi CPNS 2023 Khusus Sektor Digitalisasi Frestgraduate
Sumber: