Pascapembongkaran Lapak, Satpol PP Disiagakan Antisipasi Pedagang Kembali
Pascapembongkaran Lapak, Satpol PP Disiagakan Antisipasi Pedagang Kembali--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pasca penertiban Terminal Pasar Kepahiang, Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengharuskan kawasan tersebut bersih dari para pedagang. Sehingga personel Satpol PP harus disiagakan, hal ini untuk mengantisipasi pedagang kembali berjualan di kawasan terminal.
Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP dan Damkar Kepahiang Devison, S.Tp mengatakan, pihaknya menugaskan personel yang bertugas di kawasan terminal.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rumah Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Air Pesi Digeledah Jaksa!
"Sesuai dengan intruksi Pemerintah Kabupaten Kepahiang, bahwasannya terminal ini harus bersih dari pedagang, jadi kita siagakan petugas untuk mengantisipasi pedagang kembali," ujar Devison.
Dikatakan Devison, sudah menjadi tugas dan fungsi Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan kawasan perkotaan, terlebih kebijakan Pemkab Kepahiang yang mengintruksikan penertiban pedagang kaki lima.
BACA JUGA:May Day, Massa Unjuk Rasa di Depan Polres Kepahiang Dihujani Gas Air Mata!
BACA JUGA:TEGAS! Pemkab Kepahiang Tolak Perpanjangan HGU PT TUMS di Kabawetan
Pedagang yang masih ingin berjualan, kata Devison, Pemkab Kepahiang memberikan dua opsi solusi dari penertiban kawasan Terminal Pasar Kepahiang. Yakni, pedagang dapat menyewa kios secara pribadi dan opsi kedua ialah pedagang dapat menempati kios dan los yang sudah tersedia di bagian dalam gedung Pasar Kepahiang.
BACA JUGA:Jika Memenuhi Kriteria, Juli Tahun 2025 Ini Boarding School Sekolah Rakyat di Kepahiang Dibangun
BACA JUGA:Dishub Tetap Fungsikan Terminal Sebagai Tempat Pemberhentian Penumpang dan Bongkar Muat
"Pemkab menyarankan agar pedagang dapat menempati kios yang ada di bagian dalam Pasar Kepahiang atau menyewa kios sendiri, sampai dengan nanti kawasan terminal ini direvitalisasi," ujar Devison.
Sumber:


