Diduga Menganiaya Kepala Sekolah, Okum Guru di Kepahiang Ditangkap Polisi dan Resmi Tersangka
Oknum guru ditangkap polisi diduga menganiaya kepala sekolah--DOK
Radarkepahiang.id - Diduga sudah menganiaya kepala sekolah, RL seorang oknum guru di Kepahiang akhirnya ditangkap polisi dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Oknum guru di Kepahiang berinisial RL ini, ditangkap polisi jajaran Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Selasa 22 April 2025. Sebelumnya oknum guru ini dilaporkan karena diduga menganiaya kepala sekolah di salah satu SMP Negeri yang ada di Kabupaten Kepahiang, Senin 21 April 2025 lalu.
BACA JUGA:SK Sudah Ditandatangani, 4 ASN Kepahiang Resmi Dipecat!
BACA JUGA:Jalan Utama Desa Karang Endah Nyaris Amblas
Dugaan penganiayaan terhadap kepala sekolah ini, diketahui terjadi di Desa Taba Saling, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu korban yang mengendari sepeda motor menuju ke sekolah tempat korban bertugas sebagai kepala sekolah. Dalam perjalanan, kepala sekolah ini dihadang oleh tersangka yang seketika saat itu, langsung menabrakkan sepeda motornya ke arah sepeda motor korban.
Sebagai akibatnya, korban yang sama sekali tidak membayakan kejadian tersebut, langsung terjatuh ke aspal. Bukan hanya itu, korban juga dikabarkan sempat menerima 2 pukulan dengan tangan kosong dari tersangka.
BACA JUGA:Siap Diberangkatkan, 110 CJH Kepahiang Disuntik Menginitis
BACA JUGA:APBD Kepahiang Minim Anggaran, Sport Centre Akan Dibiayai APBN
Selain itu saat korban akan bangkit, tersangka juga diduga menyemprotkan cairan yang diduga alkohol ke arah mata koran. Melihat korban yang sudah tidak berdaya, saat itulah tersangka kemudian langsung kabur meninggalkan korban.
Sumber:


