Disway banner

Ditangkap Polisi, Tersangka Kasus Ganja Asal Permu 2 Kali Berupaya Bacok Petugas Menggunakan Senjata Tajam

Ditangkap Polisi, Tersangka Kasus Ganja Asal Permu 2 Kali Berupaya Bacok Petugas Menggunakan Senjata Tajam

Tersangka kasus ganja asal Permu yang 2 kali berupaya bacok petugas saat akan ditangkap polisi dihadirkan dalam Press Release.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Ditangkap polisi karena terbukti memiliki dan mengkonsumsi narkoba, tersangka kasus ganja asal Permu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu 2 kali berupaya bacok petugas menggunakan senjata tajam.

 

Pria berinisial DT yang diketahui berusia 25 tahun ini, ditangkap polisi setelah sebelumnya sempat tidak bersikap kooperatif dan mencoba melakukan perlawanan saat proses penangkapan yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Kamis 24 April 2025 lalu. 

BACA JUGA:Usai Penggeledahan Jaksa, Kades Air Pesi Ngaku Siap Kooperatif dan Menghormati Proses Penyidikan Kejari

BACA JUGA:Kepahiang Segera Terapkan Standar Upah Minimum Kabupaten

Saat itu sekitar pukul 09.30 WIB, DT berhasil ditemukan dan ditangkap polisi di sebuah pondok kebun yang tidak jauh dari Desa Permu. 

 

Kemudian tersangka kasus ganja ini langsung digelandang untuk proses penggeledahan. Menariknya, saat dilakukan penggeledahan, polisi jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket ganja. 

 

Narkoba yang sebelumnya berhasil dibelinya dengan harga Rp1 juta tersebut, disimpan tersangka di dalam sebuah tas kecil yang kemudian disimpannya di dalam kasur tempat tidur orang tuanya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rumah Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Air Pesi Digeledah Jaksa!

BACA JUGA:Pascapembongkaran Lapak, Satpol PP Disiagakan Antisipasi Pedagang Kembali

"Melalui sebuah lubang di kasur itu, dia (DT) menyimpan ganjanya di bawah temapt tidur orang tuanya," terang Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba, Iptu. Joko Susanto SH. 

 

Sumber: