Mau Diangkat ASN PPPK, Tenaga Honorer Wajib Simak Arahan BKN Berikut Ini!
Tenaga Honorer--Radarmukomuko.disway.id
BACA JUGA:Anak Muda, Ingat Pesan Wapres RI Ma'ruf Amin Berikut Ini!
BKN mengarahkan bahwa proses pengisian DRH dan pengumpulan berkas dilakukan melalui laman SSCASN melalui link https://sscasn.bkn.go.id.
Para peserta, termasuk tenaga honorer yang dinyatakan lulus, wajib mengikuti arahan BKN ini agar status kelulusannya tidak dicabut atau dianggap tidak memenuhi syarat dalam seleksi PPPK tenaga teknis BKN 2022.
Berikut adalah daftar berkas yang harus disiapkan:
a. Pasfoto terbaru, dengan latar belakang merah dan mengenakan pakaian formal.
b. Ijazah asli yang digunakan saat melamar posisi PPPK tenaga teknis BKN 2022.
c. Transkrip nilai asli.
d. Cetak DRH yang ditandatangani dan dilengkapi dengan meterai 10.000.
e. Surat pernyataan lima poin yang ditandatangani dan dilengkapi dengan meterai 10.000.
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
g. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
h. Surat keterangan tidak mengonsumsi NAPZA.
Sumber: