Dompet PNS Makin Tebal, Menkeu Sri Mulyani Berikan Uang Tambahan Bulanan Hingga Rp 6,6 Juta

Dompet PNS Makin Tebal, Menkeu Sri Mulyani Berikan Uang Tambahan Bulanan Hingga Rp 6,6 Juta

Menkeu Sri Mulyani berikan uang tambahan bulanan PNS.--Kemenkeu.go.id

Jika diakumulasikan selama 22 hari kerja, PNS akan mendapatkan uang tambahan bulanan dari Menkeu Sri Mulyani, sebesar Rp396 ribu - Rp550 ribu per bulannya.

Bahkan jika diakumulasikan selama 1 tahun, PNS akan mendapatkan uang tambahan bulanan sebesar Rp6,6 juta.

Sumber: