Dompet PNS Makin Tebal, Menkeu Sri Mulyani Berikan Uang Tambahan Bulanan Hingga Rp 6,6 Juta

Dompet PNS Makin Tebal, Menkeu Sri Mulyani Berikan Uang Tambahan Bulanan Hingga Rp 6,6 Juta

Menkeu Sri Mulyani berikan uang tambahan bulanan PNS.--Kemenkeu.go.id

Menkeu Sri Mulyani memeprtimbangkan untuk memberikan uang tambahan bulanan PNS ini, untuk membantu kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan daya tahan tubuh pegawai ASN yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan.

 

Pemberian uang tambahan bulanan PNS ini disalurkan pemerintah melalui Kemenkeu dengan penghitungan yang dihitung per hari kerja.

BACA JUGA:Daftar Lewat Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Ini 32 Lowongan Kerja PT PLN Persero yang Jarang Diketahui Orang

Uang tambahan bulanan yang dimaksud ini tidak lain adalah uang tambahan untuk meningkatkan daya tahan tubuh PNS agar tetap maksimal dalam bekerja.

 

Melalui uang tambahan bulanan ini, PNS akan mendapatkan uang tambahan paling kecil Rp18 ribu per hari dan paling besar Rp25 ribu per hari.

Besaran uang tambahan bulanan tersebut, dihitung berdasarkan satuan biaya makan di setiap daerah masing-masing tempat PNS bekerja.

BACA JUGA:Siap-Siap Akhir Bulan Ini Lagu Sial Mahalini Bakal Hipnotis Masyarakat Bengkulu, Ini Jadwalnya

Untuk daerah yang mendapatkan uang tambahan terbesar meliputi Papua, Papua Barat dan Papua Pegunungan yaitu Rp25 ribu per hari.

 

Sedangkan daerah terendah yang mendapatkan uang tambahan dari Sri Mulyani sebesar Rp18 ribu meliputi Jambi, Sumatera hingga Kalimantan Selatan.

 

Kemudian untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa dan Bali, PNS akan mendapatkan uang tambahan bulanan sebesar Rp19 ribu per hari. Uang tambahan bulanan PNS ini nantinya akan disalurkan dan dicairkan oleh pemerintah setiap bulan.

BACA JUGA:Update Informasi Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Simak Penjelasan Lengkapnya Berikut di Sini!

Sumber: