Mau Jadi PNS, Tenaga Honorer Perhatikan Syarat dan Ketentuan Berikut Ini

Mau Jadi PNS, Tenaga Honorer Perhatikan Syarat dan Ketentuan Berikut Ini

Tenaga Honorer--https://radarmukomuko.disway.id/

BACA JUGA:Update Informasi Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Simak Penjelasan Lengkapnya Berikut di Sini!

- Berusia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun.

- Telah bekerja sebagai tenaga honorer minimal selama 1 tahun pada saat pengangkatan PNS.

- Wajib bekerja di instansi pemerintah dan tidak menerima upah yang bersumber dari APBN maupun APBD.

- Telah dinyatakan lulus dalam Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).

- Memenuhi syarat lain yang telah ditentukan dalam peraturan UU yang berlaku.

Sumber: