Dapat Dana Hibah Rp29,9 Miliar, BPBD Kepahiang Tak Dapat Akomodir Pembangunan di 4 Lokasi Ini

Dapat Dana Hibah Rp29,9 Miliar, BPBD Kepahiang Tak Dapat Akomodir Pembangunan di 4 Lokasi Ini

Mendapatkan Dana Hibah Rp29,9 miliar dari BNPB Pusat, BPBD Kepahiang belum dapat akomodir 4 kegiatan pombangunan di Kabupaten Kepahiang ini/Foto: Kepala BPBD Kepahiang Ir Taufik--Radarkepahiang.id

Dapat Dana Hibah Rp29,9 Miliar, BPBD Kepahiang Tak Dapat Akomodir Pembangunan di 4 Lokasi Ini

RK ONLINE - Berdasarkan hasil Vicon bersama BNPB Pusat, tahun 2023 ini BPBD Kepahiang bakal mendapatkan bantuan kucuran dana segar berupa Dana Hibah Rp29.9 miliar.

 

Puluhan miliar Dana Hibah BNPB Pusat ini, nantinya akan digunakan untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Kepahiang yang totalnya berjumlah 6 kegiatan di 6 lokasi yang berbeda-beda.

BACA JUGA:MANTAP BPBD Kepahiang Dapat Hibah Rp 29,9 Miliar, Simak Ini Daftar Peruntukannya!

Di sisi lainnya, BPBD Kepahiang mengakui kalau terdapat 4 kegiatan pembangunan di 4 lokasi yang berbeda tidak dapat mereka akomodir. 

Sebab sesuai dengan hasil Vicon yang dipimpin Wabup, Zurdi Nata Selasa 2 Mei 2023, tahun 2023 ini BNPB Pusat hanya mampu mengakomodir 6 dari 10 usulan dan permohonan bantuan Dana Hibah dari BPBD Kepahiang.

 

Kepala BPBD Kepahiang, Ir. Taufik menjelaskan jika ada 4 usulan lagi yang sampai saat ini masih belum disetujui dan masih menjadi pertimbangan BNPB Pusat. 

Keempat pekerjaan ini diantaranya Pembangunan pelapis tebing di tepi jalan SDN 15 Kelurahan Kampung Pensiunan, rehabilitasi pelapis tebing dan drainase Jalan Syahrial Kelurahan Pasar Kepahiang, rekonstruksi pelapis tebing Puskesmas Muara Langkap serta rekonstruksi tanggul penahanan banjir dan drainase di Desa Tanjung Alam.

 

"Sebetulnya usulan kita ini ada 10, namun baru 6 yang diakomodir BNPB Pusat," ujar Taufik.

BACA JUGA:Begini Penampakan Video Viral Syakirah Seleb TikTok yang Berdurasi 15 Detik

Meskipun demikian Taufik memastikan kalau 4 usulan yang belum diakomodir BNPB Pusat ini, tetap akan diperjuangkan dan akan diusulkan kembali melalui usulan selanjutnya.

Sumber: