Program Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Bengkulu Segera Dimulai, Berikut Sederet Keuntungannya!

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Bengkulu Segera Dimulai, Berikut Sederet Keuntungannya!

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Bengkulu segera dimulai dengan berbagai keuntungan bagi wajib pajak.--Bengkuluekspress.com

Pemberian pembebasan pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor dan pembebasan penyerahan kepemilikan kedua dan seterusnya (BBN-KB II) terhadap kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 atau lebih dalam wilayah Provinsi Bengkulu dilaksanakan selama 4 bulan terhitung mulai 1 Mei sampai dengan 31 Agustus 2023.

 

KEEMPAT

BACA JUGA:KOMPAK Kepala Daerah Dukung Penghapusan Tenaga Honorer, Berikut Penjelasannya!

Keputusan gubernur ini mulai berlaku sejak ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Sumber: