Gaji Imam Tembus Rp 22 Juta Perbulan, Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Calon Imam Masjid Penempatan Khusus

Gaji Imam Tembus Rp 22 Juta Perbulan, Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Calon Imam Masjid Penempatan Khusus

Seleksi Imam Masjid UEA---- cdn.kemenag.go.id/--

Gaji Imam Tembus Rp 22 Juta Perbulan, Kemenag Buka Seleksi Penerima Calon Imam Masjid Penempatan Khusus

RK ONLINE - Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia membuka seleksi penerimaan calon imam dengan penempatan tugas khusus. 

 

Seleksi ini terbuka untuk seluruh warga Indonesia yang beragama Islam. Menariknya jika berkaca dari tahun 2021 lalu, gaji imam dengan penempatan khusus ini bisa tembus hingga Rp22 juta per bulan.

 

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, saat ini Kemenag membuka seleksi calon imam dengan penempatan khusus di Uni Emirat Arab (UEA).

BACA JUGA:KOMPAK Kepala Daerah Dukung Penghapusan Tenaga Honorer, Berikut Penjelasannya!

Pada tahun 2021 lalu, gaji imam di masjid UEA sebesar Rp22 juta per bulan. Namun, jika ditempatkan di kota-kota besar di UEA, jumlah gaji yang diterima akan lebih tinggi. Kemungkinan besar, gaji imam masjid di UEA pada tahun ini akan lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 lalu.

 

Untuk mengikuti seleksi calon imam UEA ini, peserta harus terlebih dahulu memenuhi beberapa syarat yang sudah ditetapkan.

 

Berikut syarat lengkap peserta seleksi calon imam masjid UEA:

1. Hafal Alquran minimal 20 Juz

2. Menguasai ilmu Tajwid (teori dan praktik)

Sumber: