PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Gaji Imam Tembus Rp 22 Juta Perbulan, Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Calon Imam Masjid Penempatan Khusus

Gaji Imam Tembus Rp 22 Juta Perbulan, Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Calon Imam Masjid Penempatan Khusus

Seleksi Imam Masjid UEA---- cdn.kemenag.go.id/--

 

BACA JUGA:Momen Lebaran, Tarif Parkir Kendaraan di Lokasi Wisata Bengkulu Tembus Rp 10 Ribu!

Sebagian besar WNI tersebut bekerja di bidang domestik atau rumah tangga. Sedangkan sisanya, bekerja di bidang profesional seperti industri minyak, pelaut, salon, perawat dan imam masjid.

Sumber: