ALHAMDULILLAH November 2023 Semua Tenaga Honorer Diangkat ASN PPPK, Cek Daftar Gaji PPPK!
Komisi II DPR RI memastikan kalau November 2023 seluruh tenaga honorer diangkat ASN PPPK/Foto: Ilustrasi.--Disway.id
"Menjadi ASN di sini termasuk menjadi PPPK," tutupnya.
Untuk diketahui kalau untuk saat ini, selain menjadi PNS, menekuni profesi sebagai ASN PPPK juga sangat menjanjikan kesejahteraan.
Bahkan jika berdasarkan PP 15 Tahun 2019 sebagai aturan yang mengatur gaji PNS, menunjukan kalau gaji PPPK jauh lebih besar ketimbang gaji PNS.
Selain itu PPPK juga dijanjikan mendapatkan berbagai tunjangan PPPK yang dapat semakin menjamin kesejahteraan PPPK. Kemudian selain kenaikan gaji PNS, gaji PPPK juga berpotensi naik dan ASN PPPK semakin terjamin kesejahteraannya.
Berikut Daftar Lengkap Gaji PPPK Terbaru Berdasarkan Rilis BKN:
- Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
BACA JUGA:Menang Banyak, Berikut Daftar Gaji PPPK Tahun 2023 yang Lebih Besar Ketimbang Gaji PNS
- Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
Sumber: