ALHAMDULILLAH November 2023 Semua Tenaga Honorer Diangkat ASN PPPK, Cek Daftar Gaji PPPK!
Komisi II DPR RI memastikan kalau November 2023 seluruh tenaga honorer diangkat ASN PPPK/Foto: Ilustrasi.--Disway.id
Tapi setelah seluruh tenaga honorer diangkat menjadi ASN PPPK, Junimart menekankan kalau pemerintah daerah tidak dibenarkan melakukan pengangkatan tenaga honorer baru.
Wakil ketua Komisi II DPR RI ini menyebutkan kalau pengangkatan tenaga honorer hanya bisa dilakukan pemerintah daerah, melalui formasi yang disesiakan langsung oleh KemenPANRB.
BACA JUGA:Termasuk Bengkulu, Ini Jadwal Pengobatan Tradisional Ida Dayak Keliling Pulau Sumatra
Sebab menurutnya dari total keseluruhan tenaga honorer yang masuk dalam rekapan data KemenPANRB saat ini, hampir 50 persen adalah tenaga honorer yang sebelumnya diangkat oleh pemerintah daerah.
"Selanjutnya pengangkatan tenaga honorer harus berdasarkan formasi langsung dari KemenPANRB," ucap Junimart.
Bersamaan dengan ini wakil ketua Komisi II DPR RI ini membeberkan jika selama ini, pihaknya memiliki sejumlah catatan untuk KemenPANRB. Terutama dalam hal penataan tenaga honorer atau pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK, yang isinya sebagai berikut:
- Tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK besar-besaran atau PHK massal terhadap tenaga honorer
- Tidak ada pengurangan hak atau honor terhadap tenaga honorer yang saat ini sudah bekerja
BACA JUGA:Ada yang Bilang Menelan Air Liur Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Berikut Ini!
- Mengambil kebijakan dengan tujuan menghindari pembengkakan anggaran
- Menerapkan prinsip kompetitif, keadilan, memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN.
Sumber: